Dinas Perikanan Kota Semarang adalah unsur pelaksana pemerintah daerah yang penyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kelautan dan Perikanan. Secara spesifik, Dinas Perikanan memiliki tugas pokok untuk membantu Wali Kota dalam melaksanakan urusan pemerintahan Kelautan dan Perikanan, yang berfokus pada sub urusan Perikanan Tangkap dan sub urusan Perikanan Budidaya. Pelaksanaan tugas ini dijalankan berdasarkan asas otonomi daerah serta tugas pembantuan yang menjadi kewenangan daerah